Siti Kusbandiyah : Selamanya Perosok Keliling

Mak Siti merupakan salah satu perosok keliling yang bergabung sebagai kolektor untuk aplikasi antar-jemput sampah Ambilin. Ambilin merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BINTARI dan Program Rethinking Plastics serta The Incubation Network untuk mempermudah dan mempercepat layanan sampah, pengumpulan bahan daur ulang, dan donasi barang bekas di masyarakat serta pelaku daur ulang. Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi solusi sampah perkotaan yang

Build a Social Inclusion through Interaction

 “When we met a person with-disability, we had a lot of fear that we might say or do something impolite. We felt confused and did not know how to behave. But, after gathering with people with disabilities, I find that indeed we have to make a lot of interactions to know who they are and what they need.” In a

Kisah Lia

Lia adalah seorang wanita berusia 27 tahun yang memiliki gangguan bicara dan pendengaran sejak lahir. Ia merupakan warga Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, dan bekerja sebagai penjahit musiman. Ia tidak menyangka terlibat dalam program bertajuk “Peningkatan kapasitas adaptasi masyarakat pesisir berisiko di Indonesia dan Filipina melalui tindakan dan kecenderungan berbasis masyarakat yang inklusif”. Program ini dilaksanakan atas kerjasama antara

Aksi Peduli Lingkungan, 1.000 Alumni Planologi Undip Bersih-bersih Sungai dan Pantai

SEMARANG, iNews.id –Aksi peduli lingkungan ditunjukkan oleh Ikatan Alumni (IKA) Planologi Undip Semarang. Mereka menggandeng Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Undip dan Himpunan Mahasiswa Teknik Planologi (HMTP) menggelar serangkaian kegiatan aksi peduli lingkungan.   Dalam aksinya, mereka melakukan bersih-bersih sungai dan pantai di 10 lokasi yang tersebar di Tanah Air dengan melibatkan 1.000 alumni Teknik Planologi Undip. Dari aksi

Tentang Kami

Sejarah Pertengahan era 80-an, sebuah pencemaran lingkungan telah terjadi di Kota Semarang. Pencemaran bersumber dari pembuangan air limbah industri ke sungai sehingga mengganggu perkampungan dan area tambak. Pencemaran ini diduga dilakukan oleh perusahaan asing, menjadikannya kasus pertama pencemaran lingkungan oleh industri penanaman modal asing (PMA). Hal ini segera menyita perhatian berbagai pihak termasuk dunia internasional.   Berbagai demonstrasi dilakukan menuntut