- Latar Belakang
1.1 Konteks Program
Kawasan Maluku Tengah merupakan habitat Dugong, Penyu, dan Hiu Martil yang terancam punah. Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan dua Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Maluku Tengah yakni di Kepulauan Banda dan Pulau-pulau Lease untuk melindungi keanekaragaman hayati kawasan ini. Pencemaran sampah plastik ke laut menjadi salah satu ancaman bagi perlindungan keanakaragaman hayati.
Perubahan konsumsi telah meningkatkan produksi sampah plastik di Maluku Tengah. Produksi plastik di Kepulauan Banda mencapai 538 kg/hari sementara di Kepulauan Lease mencapai 958 kg/hari. Studi pengelolaan sampah di Kepulauan Banda menunjukkan bahwa pengumpulan sampah hanya mencapai 29% dari timbulan sampah. Sebanyak 35% sampah plastik bocor dan mengancam kelestarian ekosistem laut.
BINTARI dan Toma Majo Lease bekerja sama mengimplementasikan proyek ini untuk mengurangi kebocoran sampah plastik untuk mendukung konservasi ekosistem dengan 5 keluaran, yaitu 1) Strategi perubahan perilaku dan pendanaan dipraktikkan oleh rumah tangga, pelaku usaha, dan sekolah; 2) Infrastruktur & peralatan pengelolaan sampah desa dibangun dan dioperasikan sesuai rencana pengelolaan sampah; 3) Organisasi Pengelola Sampah (OPS) desa memiliki kapasitas untuk menjalankan rencana pengelolaan sampah; 4) Pemerintah desa mengembangkan peraturan dan mekanisme pendanaan pengelolaan sampah; dan 5) Rencana manajemen proyek dan peningkatan kapasitas mitra lokal
1.2 Konteks Kegiatan
BINTARI dan Toma Majo Lease bekerjasama guna mencapai tujuan proyek melalui kegiatan berikut:
a. Pengembangan peraturan & pembiayaan pendukung
Proyek bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan desa untuk mengembangkan peraturan desa dan mekanisme iuran, penjualan bahan daur ulang, dan anggaran desa untuk mengelola sampah. Proyek akan menghitung biaya pengelolaan sampah, iuran yang layak dan terjangkau, dan mekanisme pemungutan.
b. Peningkatan kapasitas Organisasi Pengelola Sampah
Proyek akan membentuk operator pengelola sampah di desa-desa yang belum memiliki sistem pengumpulan sampah dan meningkatkan kapasitasnya. Proyek akan melatih operator dan memberi bantuan peralatan dan bangunan sederhana untuk mengolah sampah.
c. Peningkatan kesadaran & perilaku pengelolaan sampah
Masyarakat dan pelaku usaha diedukasi untuk mengadopsi praktik-praktik baik pengelolaan sampah. Praktik baik ini mencakup mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah dan membuang sampah pada tempatnya, dan mengikuti dan membayar layanan sampah. Proyek akan membuat percontohan-percontohan di perkantoran, hotel & restoran, serta sekolah. Setiap percontohan berupaya mengurangi dan mengolah sampah dengan baik.
1.3 Durasi Proyek
Program Melindungi Keanekaragaman Hayati Wilayah Maluku Tengah dengan Pengelolaan Sampah Plastik akan dilaksanakan selama 2 (dua) tahun pada 31/3/2025 hingga 31/3/2027.
- Tujuan
Untuk mendukung dan meningkatkan kinerja program, BINTARI membutuhkan satu (1) orang GEDSI Officer, satu (1) orang Admin & Finance Officer, dan satu (1) orang Waste Technical dalam mendukung tujuan program yaitu melindungi keanekaragaman hayati dan penghidupan masyarakat di Kawasan Konservasi Laut Kepulauan Banda dan Lease secara berkelanjutan akibat kebocoran dan pencemaran sampah plastik ke laut.
Untuk informasi lebih detail (Term of Reference), dapat membuka link berikut : KLIK DISINI
Silakan kirimkan Surat Lamaran (Application Letter) dan Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV) dengan subyek: OCEAN_(posisi yang dilamar)_(nama) (contoh: OCEAN_GEDSI Officer_Budi) ke alamat email: rekrutmen@bintari.or.id sebelum tanggal 14 April 2025 pukul 23.59 WIB.
2 thoughts on “Yayasan Bintari Membuka 3 Posisi Lowongan Penempatan di Maluku Tengah”
Assalamu’alaikum.
Program ini mengarah ke tentang mengatasi atau mengurangi sampah serta melindungi lautan kan.
Lowongan ini masih ada?