Semarang – Yayasan BINTARI bekerja sama dengan PT DOW Indonesia mengimplementasi program perbaikan pengelolaan sampah melalui integrasi tata kelola Bank Sampah (BS) dan Tempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip 3R (TPS 3R) di Kota Semarang. “Pengelolaan sampah merupakan hal kompleks, tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, tetapi juga di dunia. Melalui kerja sama dengan BINTARI, DOW berharap dapat berkontribusi terhadap praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan.” jelas Riswan Sipayung, Presiden Direktur DOW Indonesia dalam sambutannya secara daring, Rabu (15/11).
Upaya mengintegrasikan Bank Sampah dan TPS 3R sebagai Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan dinilai sebagai fondasi penting untuk mengoptimalkan pemilahan dari sumber dan pengumpulan bahan baku daur ulang untuk ekonomi sirkular. Program yang berlangsung selama April 2022 hingga September 2023 ini menyasar enam kelurahan di Kota Semarang, dengan kecenderungan dua lembaga berbentuk Bank Sampah dan empat lembaga lainnya berbentuk TPS 3R.
Pada seminar penutupan ini, hasil implementasi program disampaikan oleh Value Chain Analyst BINTARI Kristanto I. Putra, bahwa dari semula 2.521 KK yang mengikuti layanan LPS, program berhasil meningkatkan partisipasi warga menjadi 3.088 KK. Hal ini berdampak pada peningkatan pengumpulan bahan baku daur ulang. Pengumpulan bahan daur ulang pada keenam LPS yang semula hanya 1,28 ton/bulan kini meningkat signifikan menjadi 2,76 ton/bulan. “Lembaga Pengelola Sampah (LPS) perlu menyatukan rantai layanan (service chain) dan rantai nilai (value chain). Integrasi kelembagaan menjadi kunci pengelolaan sampah berbasis masyarakat”, pesan Kris.
Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur BAPPEDA Kota Semarang Arwita Mawarti dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang Adi Jatmiko hadir pada seminar penutupan ini sebagai penanggap paparan mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. “Dalam upaya pengelolaan sampah, aspek sarana prasarana memang perlu ditingkatkan. Peraturan Walikota Semarang no.3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Perwali Musrenbang) menjadi payung hukum bagi warga kota memberikan usulan penyediaan sarana pengumpulan untuk mendukung pengelolaan sampah di kelurahan”, ungkap Arwita. Sementara itu Adi Jatmiko dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menambahkan bahwa pengurus LPS juga dapat mengajukan dukungan sarana pengolahan sampah melalui Musrenbang, yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti DLH ketika menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Kegiatan seminar penutupan ini menandai berakhirnya kerja sama Yayasan BINTARI bersama PT DOW Indonesia terkait program pendampingan LPS di Kota Semarang. Kesempatan ini tidak hanya memaparkan hasil pendampingan, tetapi juga menyebarluaskan pembelajaran dari pengalaman kegagalan, dan menganalisis kunci-kunci keberhasilan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu di tingkat hulu. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk memberi umpan balik rekomendasi kebijakan kepada Pemkot Semarang agar dapat ditindaklanjuti menjadi peraturan yang semakin mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah tingkat kota.
Di penghujung acara, Yayasan BINTARI membagikan buku berjudul “Menuju Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan dan Berkeadilan: Pembelajaran dari Pendampingan TPS 3R dan Bank Sampah”. Penyerahan buku secara simbolis diberikan kepada DLH dan BAPPEDA sebagai Perwakilan Pemkot Semarang, kepada PT. Victoria Care Indonesia sebagai perwakilan swasta, dan kepada TPS 3R Mangkang Kulon sebagai perwakilan dari LPS berbasis masyarakat. Buku yang berisi poin-poin pembelajaran ini disusun berdasarkan pengalaman pendampingan BINTARI pada Bank Sampah dan TPS 3R, yang dipersembahkan untuk kemajuan dunia pengelolaan sampah di Indonesia.