Mahu Bersih! Harapan Baru Pengelolaan Sampah di Pulau-Pulau Lease Maluku Tengah

Pelepasan Armada Pengumpulan Sampah sebagai Tanda Dimulainya Layanan Pengelolaan Sampah secara Resmi

Rabu (16/4/2026) – Peluncuran layanan pengelolaan sampah di Negeri Administratif Mahu, Kecamatan Saparua Timur, Pulau Saparua, menjadi penanda penting bahwa perubahan sistem lingkungan tidak selalu harus dimulai dari atas. Di sebuah wilayah kepulauan yang jauh dari pusat layanan formal, sinergi masyarakat dengan pemerintah desa justru menunjukkan bahwa inisiatif kolektif dapat menjadi fondasi kuat untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan untuk sebuah negeri yang lebih bersih dan sehat.

 

Bertempat di tempat pengolahan sampah mandiri yang terletak di sebelah area Pustu RT 02, Warga Mahu berkumpul bukan sekadar untuk menyaksikan seremoni, tetapi untuk merayakan lahirnya sebuah sistem yang mereka rancang, miliki, dan jalankan bersama. Inisiatif ini difasilitasi oleh BINTARI, bekerja sama dengan Kelompok Kerja Pengelolaan Sampah Negeri Mahu (POKJA Mahu) dan Pemerintah Negeri Mahu, dengan pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama, bukan sekadar penerima manfaat.

 

Pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci. Sejak awal, proses perencanaan dilakukan secara partisipatif: melibatkan warga dalam menentukan skema layanan, jadwal pengangkutan, hingga mekanisme pembiayaan. Hasilnya adalah sistem yang kontekstual dan realistis: pengangkutan sampah organik dan residu dilakukan dua kali seminggu, sementara sampah anorganik dikumpulkan secara terpisah setiap akhir pekan. Lebih penting lagi, warga didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah menjadi tiga jenis utama, sebuah langkah sederhana yang berdampak besar dalam keseluruhan rantai pengelolaan.

 

Sambutan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tengah

Keberlanjutan sistem ini juga ditopang oleh skema pembiayaan yang dirancang bersama. Dengan iuran yang terjangkau per rumah tangga, ditambah dukungan subsidi dari pemerintah negeri, layanan ini mampu menjamin operasional berjalan secara konsisten—termasuk memberikan insentif bagi petugas dan memastikan perawatan sarana. Ini menunjukkan bahwa kemandirian tidak selalu berarti tanpa dukungan, tetapi bagaimana dukungan tersebut memperkuat sistem yang dimiliki masyarakat.

 

Yang menarik, pengelolaan sampah di Mahu tidak berhenti pada tahap pengangkutan. Masyarakat juga mulai mengembangkan pemanfaatan: sampah organik diolah menjadi pakan maggot Black Soldier Fly (BSF), yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan peternakan lokal. Sementara itu, sampah anorganik dipilah lebih lanjut untuk dikirim ke Ambon sebagai bahan baku daur ulang. Dengan demikian, sebagian sampah dapat termanfaatkan dan sampah tidak harus berakhir mencemari laut dan lingkungan sekitar.

 

Pasca peluncuran, layanan ini langsung berjalan dengan melibatkan lebih dari seratus rumah tangga. Namun, yang membuatnya tetap hidup bukan hanya sistem teknis, melainkan proses sosial yang menyertainya. Edukasi dilakukan secara berkelanjutan melalui kunjungan rumah dan peran kader perubahan perilaku. Perempuan dan kelompok rentan turut mengambil peran penting, memperkuat bahwa inklusivitas bukan sekadar prinsip, tetapi praktik nyata di lapangan.

 

Seremoni Penyerahan Kunci Armada Roda Tiga Pengumpulan Sampah dari BINTARI ke Pemerintah Negeri Mahu

Pengalaman Mahu memberikan pelajaran penting: sistem pengelolaan sampah yang dibangun dari masyarakat cenderung lebih adaptif dan bertahan lama. Ketika warga merasa memiliki, mereka juga merasa bertanggung jawab untuk menjaga dan mengembangkannya. Inilah yang membedakan pendekatan bottom-up dengan model top-down yang sering kali tidak berakar pada kebutuhan lokal.

 

Langkah yang dimulai dari sebuah negeri kecil di Pulau Saparua ini menunjukkan bahwa perubahan besar dapat tumbuh dari inisiatif sederhana. Dengan kolaborasi, kepercayaan, dan ruang bagi masyarakat untuk memimpin, pengelolaan sampah dapat bertransformasi menjadi gerakan sosial yang memperkuat kemandirian sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan (KP).

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *