Konsultan Videografer

 


Program Melindungi Keanekaragaman Hayati Wilayah Maluku Tengah dengan Pengelolaan Sampah Plastik

(PLASMA-B)

Saparua dan Banda Neira, September 2025-Maret 2027

 

1. Latar Belakang

Konteks Program

Kawasan Maluku Tengah merupakan habitat Dugong, Penyu, dan Hiu Martil yang terancam punah. Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan dua Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Maluku Tengah yakni di Kepulauan Banda dan Pulau-pulau Lease untuk melindungi keanekaragaman hayati kawasan ini. Pencemaran sampah plastik ke laut menjadi salah satu ancaman bagi perlindungan keanakaragaman hayati.

 

Perubahan konsumsi telah meningkatkan produksi sampah plastik di Maluku Tengah. Produksi plastik di Kepulauan Banda mencapai 538 kg/hari sementara di Kepulauan Lease mencapai 958 kg/hari. Studi pengelolaan sampah di Kepulauan Banda menunjukkan bahwa pengumpulan sampah hanya mencapai 29% dari timbulan sampah. Sebanyak 35% sampah plastik bocor dan mengancam kelestarian ekosistem laut.

 

BINTARI dan Toma Majo Lease bekerja sama mengimplementasikan proyek ini untuk mengurangi kebocoran sampah plastik untuk mendukung konservasi ekosistem dengan 5 keluaran, yaitu 1) Strategi perubahan perilaku dan pendanaan dipraktikkan oleh rumah tangga, pelaku usaha, dan sekolah; 2) Infrastruktur & peralatan pengelolaan sampah desa dibangun dan dioperasikan sesuai rencana pengelolaan sampah; 3) Organisasi Pengelola Sampah (OPS) desa memiliki kapasitas untuk menjalankan rencana pengelolaan sampah; 4) Pemerintah desa mengembangkan peraturan dan mekanisme pendanaan pengelolaan sampah; dan 5) Rencana manajemen proyek dan peningkatan kapasitas mitra lokal

 

Konteks Kegiatan

Yayasan BINTARI ditunjuk menjadi Project Implementation Unit (PIU) mencakup 5 (lima) kegiatan sebagai berikut:

  1. Melaksanakan studi baseline dan pemicu perilaku, pelatihan penyuluh sampah, produksi media komunikasi, dan fasilitasi kampanye pengelolaan dan menjadikan percontohan pengurangan sampah.
  2. Melakukan survei baseline pengelolaan sampah desa, pelatihan pengelolaan sampah, kompetisi hibah dan asistensi teknisinfrastruktur dan peralatan, serta pengadaan, uji coba, dan penetapan standar operasional pengelolaan sampah.
  3. Mengkaji kebutuhan, pembentukan, dan melakukan training pada Organisasi Pengelola Sampah (OPS)
  4. Melakukan review dan dialog kebijakan (peraturan dan pendanaan) desa, membentuk kelompok kerja sampah desa, dan memfasilitasi pengembangan regulasi & pendanaan dan pendampingan rencana penganggaran desa
  5. Menyusun manual manajemen proyek, membangun kapasitas tim & mitra lokal, melakukan pemantauan, laporan, dan audit, serta mendokumentasikan kegiatan dan evaluasi pembelajaran

 

BINTARI secara keseluruhan akan melibatkan 12 personel terdiri dari Project leader, Admin & Finance Manager, Project Coordinator, MEL Officer, GEDSI officer, waste management advisor, SBCC advisor, waste technical Saparuan, Waste Technical Banda Neira, Edukator Saparua, Edukator Banda Neira, dan Admin & finance officer berbasis di Saparua. PLASMA-B dilaksanakan selama 2 (dua) tahun pada 31/3/2025 hingga 31/3/2027.

 

2. Tujuan

Lowongan Pekerjaan Konsultan Videografer dalam PLASMA-B bertujuan untuk menyusun video dokumentasi yang merangkum gambaran implementasi program dari proses assessmen, pendampingan, dan akhir implementasi program. Video ini akan digunakan sebagai material diseminasi dokumentasi program PLASMA-B yang juga akan diunggah di dalam media sosial BINTARI dan stakeholder terkait.

 

 

Untuk informasi lebih detail (Kerangka Acuan Kerja), dapat membuka link berikut : KLIK DISINI

 

Proposal dapat dikirimkan ke alamat email bintari.foundation@yahoo.co.id dengan subjek “ PLASMA-B Konsultan Videografer” paling lambat 29 Agustus pukul 23.59 WIB.

 

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *