
Sampah, dalam pandangan Program PLASMA-B bukanlah masalah teknis yang menanti solusi dari luar. Di Maluku Tengah, khususnya di empat negeri yaitu Mahu, Ouw, Tanah Rata, dan Pulau Rhun sampah dipahami sebagai cerminan dari cara hidup komunitas sebagai bagian dari tata sosial dan budaya lokal. Inilah mengapa program ini memulai perjalanannya dengan mengidentifikasi dan melatih para “penerjemah budaya” atau kader lokal yang memahami nilai-nilai setempat dan mampu membawa pesan pengelolaan sampah agar relevan dan dapat diterima oleh semua warga.

Sejak November 2025, pelatihan terus dilakukan. Para kader diperkenalkan pada konsep pengelolaan sampah berkelanjutan di hulu, yaitu melalui fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Selain itu, pengetahuan dan pemahaman mengenai jenis dan pilihan pengelolaan sampah baik dari sampah organik, anorganik, dan residu juga menjadi bagian dari materi pelatihan untuk para kader. Pengelolaan sampah berkelanjutan menekankan pada inklusivitas atau partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pengelolaan sampah secara aman dan menciptakan ekonomi sirkular di dalam komunitas mereka sendiri.
Untuk memastikan transformasi ini berkelanjutan, kader diberi empat pesan sederhana namun fundamental: 1) menangani sampah dengan aman tanpa membakar; 2) mengikuti layanan pengelolaan sampah yang diinisiasi desa; 3) membayar jasa layanan sebagai investasi bersama dalam kemandirian komunitas; dan 4) memilah sampah dari sumbernya sejak di rumah. Namun, program juga menyadari bahwa tidak semua warga memiliki kapasitas yang sama. Oleh karena itu, perspektif Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) diintegrasikan dalam setiap pelatihan, agar kader dapat terlibat dalam memastikan perempuan, laki-laki, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dapat mengakses dan turut serta dalam sistem yang dibangun.

Perbedaan utama pendekatan ini terletak pada cara kader berkomunikasi. Mereka hadir bukan sebagai petugas yang memerintah, melainkan sebagai sesama warga yang membawa solusi dengan cara yang terasa akrab. Melalui pendekatan rumah ke rumah atau sosialisasi selama fase inkubasi 3-6 bulan ke depan, kader akan membangun kepercayaan dan kesadaran kolektif bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama yang dapat dijalankan secara mandiri.
Peluncuran layanan di Negeri Tanah Rata pada Januari 2026 akan menjadi momen penting ketika kepemimpinan lokal, komitmen kolektif, dan pemahaman budaya yang dalam akan bertemu dengan aksi nyata. Dalam menghadapi tantangan sampah plastik kepulauan, peran kader menjadi bagian penting dalam menyusun narasi kolektif baru tentang bagaimana perubahan dapat dimulai dari dalam komunitas itu sendiri.