FASILITATOR LAPANGAN

 

 

Proyek Peningkatan Kapasitas Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah melalui Pendampingan Kader Masyarakat Dalam Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah

JAKARTA – DEPOK – BOGOR

 

BINTARI merupakan lembaga swadaya masyarakat nasional bergerak dalam perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Berdiri sejak 1986, BINTARI berupaya menjadi mitra unggul dalam transformasi masyarakat yang berketahanan dan berkelanjutan, bekerja sama dengan berbagai pelaku pembangunan baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta dan lembaga internasional. Transformasi tersebut diwujudkan melalui program pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan, pengelolaan sampah, adaptasi dan mitigasi bencana, pengelolaan kawasan pesisir, Daerah Aliran Sungai dan pengelolaan dampak dan sumber perubahan iklim. Dalam operasionalnya, BINTARI mempromosikan kesetaraan gender dan inklusivitas sebagai isu lintas sektor dan tercermin dalam semua program. Profil organisasi lebih lanjut dapat dilihat di www.bintari.or.id

 

BINTARI menjadi Pelaksana Proyek Peningkatan Kapasitas Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah melalui Pendampingan Kader Masyarakat Dalam Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah di Jakarta, Kota Depok dan Kota Bogor selama Agustus – Desember 2025 yang merupakan kerjasama hibah dengan Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah; memfasilitasi kader perubahan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan praktik masyarakat pada perilaku pemilahan dan pewadahan sampah dari rumah; dan mengembangkan rencana aksi perubahan perilaku masyarakat untuk menerapkan pengelolaan sampah 3R. Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Kota Depok dan Kota Bogor.

 

Untuk mendukung dan meningkatkan kinerja proyek tersebut, BINTARI membutuhkan tiga (3) orang Fasilitator Lapangan (Field Facilitator) untuk 1 orang di Jakarta Utara; 1 orang di Jakarta Selatan dan Kota Depok; dan 1 orang di Kota Bogor, dengan ketentuan sebagai berikut.

 

FASILITATOR LAPANGAN (Field Facilitator)

Tanggung Jawab

  1. Memfasilitasi kegiatan yang telah dituangkan dalam proyek di tingkat masyarakat di lokasi-lokasi yang dipilih untuk kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sampah.
  2. Menyebarluaskan informasi dan memotivasi masyarakat bersama dengan kader masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan praktik masyarakat dalam perilaku pemilahan dan pewadahan sampah dari rumah di lokasi-lokasi target proyek.

 

Tugas

  1. Berkoordinasi dengan tim proyek, konsultan dan mitra terkait kegiatan di tingkat masyarakat.
  2. Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota sampai dengan Tingkat Kelurahan, serta RT/RW, PKK, dan tokoh masyarakat untuk menentukan kader masyarakat dalam mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan perubahan perilaku;
  3. Melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap kader masyarakat untuk melakukan edukasi perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
  4. Pemantauan dan penyediaan data dan informasi terkait kemajuan dan permasalahan pelaksanaan proyek di tingkat masyarakat selama pendampingan masyarakat, termasuk mengkoordinasikan pengambilan data baseline dan endline.
  5. Dukungan untuk mengorganisir acara-acara yang dilaksanakan proyek seperti pelatihan, FGD dan sosialisasi yang dilakukan oleh kader pendamping masyarakat. Untuk mendukung organisir kegiatan di lapangan termasuk membuat rencana kegiatan dan anggaran kegiatan serta melaporkan hasil kegiatan termasuk pengeluaran anggaran kepada koordinator proyek dan staf keuangan.
  6. Memfasilitasi distribusi peralatan dan media informasi, menyediakan data dan informasi lapangan, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan warga dan pemimpin masyarakat untuk penyelenggaraan kegiatan sosialisasi, edukasi dan pendampingan.

 

Kualifikasi dan Pengalaman

  1. Pendidikan minimal lulusan S1;
  2. Memiliki pengalaman dalam fasilitasi masyarakat dan pemberdayaan terutama terkait dengan lingkungan dan kesehatan. Pengalaman dalam isu pengelolaan sampah menjadi prioritas;
  3. Berdomisili di Jabodetabek dan lebih spesifik diutamakan di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Kota Depok dan Kota Bogor;
  4. Dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik kepada berbagai pihak dengan beragam latar belakang;
  5. Bersedia bekerja dengan fleksibel termasuk di hari libur dan/atau malam hari, dengan kompensasi penggantian hari kerja di waktu lain.

 

BINTARI adalah lembaga yang mendukung keberagaman dan inklusivitas. Perempuan, Masyarakat Adat, dan Difabel didukung untuk melamar posisi tersebut.

 

Lamaran dan CV dapat dikirim ke HRD Yayasan BINTARI melalui e-mail ke recruitment@bintari.or.id CC andini.n@gmail.com dengan subjek “FASILITATOR LAPANGAN BINTARI-WWF” paling lambat tanggal 7 September 2025  pukul 23.59 WIB.

 

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

8 thoughts on “FASILITATOR LAPANGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *