Yayasan BINTARI dan Mitra Luncurkan Program Konservasi Laut Berbasis Pengelolaan Sampah Plastik di Maluku Tengah

 

Masohi, Maluku Tengah – 26 Juni 2025 – Yayasan Bina Karta Lestari (BINTARI), bekerja sama dengan Yayasan Toma Majo Lease (TML), secara resmi meluncurkan program “Melindungi Keanekaragaman Hayati Wilayah Maluku Tengah dengan Pengelolaan Sampah Plastik (PLASMA-B)” hari ini. Acara kick-off berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tengah, Kota Masohi, menandai dimulainya upaya kolaboratif selama dua tahun untuk mengatasi masalah sampah plastik yang mengancam ekosistem laut di Pulau Saparua dan Banda.

 

Asisten II (Pembangunan dan Perekonomian) Sekretariat Daerah Maluku Tengah, Julius Boro, mewakili Bupati Maluku Tengah, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Julius menggarisbawahi pentingnya program PLASMA-B sebagai solusi konkret untuk pengelolaan sampah plastik. “Program ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan dan pengolahan sampah, tetapi juga melibatkan edukasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya mengurangi penggunaan plastik, mendaur ulang, dan mencari solusi inovatif lainnya,” jelasnya. Beliau juga menegaskan bahwa kolaborasi dan komitmen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, berkelanjutan, dan bahkan nilai ekonomis dari sampah.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah, Hengki Tomasoa, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BINTARI. Ia mengungkapkan data bahwa volume sampah di Kabupaten Maluku Tengah mencapai 158,51 ton per hari, namun hanya sekitar 36 ton yang berhasil dikelola. “Secara jujur, pengelolaan sampah masih hanya memindahkan sampah ke TPA,” kata Hengki. Meskipun menghadapi tantangan ini, beliau optimistis bahwa proyek PLASMA-B akan membantu mengatasi masalah persampahan yang signifikan di wilayah tersebut.

 

Koordinator Proyek Yayasan BINTARI, Mega Anggraeni, menjelaskan bahwa PLASMA-B adalah bagian dari Program OCEAN yang didukung oleh UK International Development. Proyek ini bertujuan melindungi keanekaragaman hayati wilayah Maluku Tengah yang merupakan habitat bagi spesies terancam punah seperti Dugong, Penyu, dan Hiu Martil. “Program ini akan berfokus pada edukasi dan pengelolaan sampah di tingkat desa, serta akan membentuk organisasi pengelolaan sampah dan meningkatkan partisipasi pemerintah desa,” ujar Mega. Program ini akan dilaksanakan hingga Maret 2027 dan mencakup empat desa di Kecamatan Banda dan Saparua.

 

Program PLASMA-B dirancang dengan lima keluaran utama:

  1. Perubahan Perilaku dan Pendanaan: Mengajak rumah tangga, pelaku usaha, dan sekolah untuk mempraktikkan strategi perubahan perilaku dan pendanaan pengelolaan sampah.
  2. Infrastruktur & Peralatan: Pembangunan dan pengoperasian infrastruktur serta peralatan pengelolaan sampah di desa sesuai rencana.
  3. Kapasitas Organisasi: Peningkatan kapasitas Organisasi Pengelola Sampah (OPS) desa untuk menjalankan rencana pengelolaan sampah.
  4. Peraturan & Pendanaan Desa: Dukungan bagi pemerintah desa dalam mengembangkan peraturan dan mekanisme pendanaan pengelolaan sampah.
  5. Manajemen Proyek & Mitra Lokal: Perencanaan manajemen proyek dan peningkatan kapasitas mitra lokal untuk keberlanjutan program.

 

Kolaborasi antara BINTARI, yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam perlindungan lingkungan, dengan Toma Majo Lease, lembaga nirlaba yang fokus pada lingkungan dan pendidikan, diharapkan akan semakin memperkuat upaya pengelolaan sampah dan konservasi ekosistem laut di Maluku Tengah.

 

Yayasan BINTARI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Maluku Tengah, serta melindungi spesies laut yang terancam punah seperti Dugong, Penyu, dan Hiu Martil.

Share :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *