Studi Tiru Lembaga Pengelola Sampah: Tata Kelola Harus Menyesuaikan Kebutuhan

“Dalam merangkul warga (untuk mengikuti layanan persampahan), kuncinya adalah sabar”, demikian tips yang diberikan oleh Ibu Rindu selaku Ketua Bank Sampah (BS) Mawar Asri saat mendapatkan Kunjungan Studi Tiru dari Pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Dusun Senden, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada tanggal 7 Mei 2024 lalu. Yayasan BINTARI bekerja sama dengan Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (Coca-Cola) memfasilitasi 7 orang Perwakilan Pengurus LPS Dusun Senden dalam Kegiatan Studi Tiru ke BS dan TPS 3R di sekitar Kabupaten Semarang, yang merupakan bagian dari Program Peningkatan Pengelolaan Sampah di Desa Jatijajar yang telah dimulai sejak Januari tahun ini.

Gambar 1. Pengurus Lembaga Pengelola Sampah Dusun Senden Melakukan Studi Tiru ke Bank Sampah Mawar Asri Ambarawa

Saat ini Dusun Senden telah memiliki layanan pengelolaan sampah “Sampahisasi”, berupa layanan pengangkutan sampah dari sumber sampah menuju ke Tempat Penampungan Sementara di Dusun Begajah. Baru-baru ini Dusun Senden juga sedang membentuk Lembaga “Bank Sampah Berseri” sebagai hasil dari Program Desa Binaan Kabupaten Semarang. Tujuan peningkatan pengelolaan sampah tentu tidak langsung tercapai hanya dengan membentuk lembaga baru. BINTARI melalui Buku “Menuju Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan dan Berkeadilan” mempromosikan nilai integrasi kelembagaan pengelola sampah (LPS) yang akan meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan (Buku dapat diunduh di https://bintari.or.id/menuju-pengelolaan-sampah-yang-berkelanjutan-dan-berkeadilan/).

 

Lembaga Berbasis Masyarakat memiliki Tata Kelola yang Unik

Bentuk koridor partisipasi masyarakat melalui BS atau TPS 3R masing-masing memiliki dasar hukum dan petunjuk teknis (juknis), tetapi tetap bersumber pada UU Pengelolaan Sampah. Juknis menyebutkan misalnya: Lembaga BS menjadi tempat masyarakat menyetorkan sampah; atau Kegiatan pengolahan sampah pada TPS 3R dilakukan dengan cara mengompos.

 

Melalui kegiatan studi tiru, peserta dapat mengamati tata kelola yang unik dari lembaga yang dikunjungi. BS Mawar Asri berada di rumah pribadi dan menyiasati kebutuhan gudang untuk penyimpanan sampah anorganiknya dengan cara bekerja sama dengan pengepul: Pengurus BS hanya melakukan kegiatan penimbangan/pencatatan, kemudian selanjutnya sampah akan diambil oleh pengepul secara door-to-door pada hari yang sama.

 

Sementara itu, BS Tinjomoyo Asri Banyumanik memiliki gudang fasilitas umum dan kendaraan roda tiga. BS melakukan jual beli sampah anorganik, tetapi juga menambah layanannya dengan layanan pengangkutan sampah harian. Layanan ini muncul karena kondisi ketiadaan kontainer sampah di lingkungannya. Sampah yang diangkut selanjutnya akan dipindahkan ke armada dump truck Dinas Lingkungan Hidup dengan sistem janjian/ COD. Dengan sosialisasi terus-menerus, saat ini lebih dari 100 KK telah mengikuti layanan pengangkutan dan lingkungan tidak lagi kumuh.

 

TPS 3R Pedalangan Bersinar memiliki set sarpras TPS 3R standar Kementerian PUPR, tetapi ternyata memaksimalkan pengolahan sampah organiknya dengan teknik budidaya maggot BSF. Pengurus TPS 3R menyebutkan saat ini sampah organik 150 kg/ hari dapat dikelola dengan budidaya maggot. Maggot lebih disukai karena memiliki pasar yang lebih kontinyu dibandingkan Kompos.

Gambar 2. Pemaparan Alur Pengelolaan Sampah di TPS 3R Pedalangan Bersinar Banyumanik

Para pakar dalam Webinar HPSN Februari lalu menyepakati bahwa “Tidak ada solusi tunggal untuk menyelesaikan permasalahan sampah”. Kegiatan studi tiru ini membuktikan bahwa tata kelola LPS harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Fasilitasi studi tiru ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengurus, sehingga Lembaga Sampahisasi ataupun BS Berseri ke depannya dapat bertransformasi menjadi satu lembaga “LPS Dusun Senden” yang dapat mengelola sampah warganya secara baik, berkelanjutan, dan berkeadilan: LPS yang ‘tidak terikat dan dibatasi’ oleh juknis pemerintah (KP).

Share :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

1 thought on “Studi Tiru Lembaga Pengelola Sampah: Tata Kelola Harus Menyesuaikan Kebutuhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *