KONSULTAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PARIWISATA DESA (RIPEDes)

  1. Pendahuluan

Sejak Maret 2022, Bintari Foundation menjalankan Program “Penguatan Ketahanan Iklim Masyarakat Pesisir Beresiko di NTT, melalui pengelolaan sumberdaya dan mata pencaharian ramah iklim (PEKA-IKLIM)”, bekerjasama dengan Arbeiter-Samariter-Bund (ASB) South and Southeast Asia Program, serta dukungan pendanaan dari Kementerian Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Federal Jerman (BMZ). Program dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Barat, untuk membangun ketangguhan masyarakat pesisir, dalam menghadapi dampak perubahan iklim, dengan menekankan pada peningkatan kapasitas desa dalam pengelolaan sumber daya ekonomi desa secara lebih partisipatif dengan memadukan aspek adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang berbasis pengetahuan, serta inklusif.

Kabupaten Manggarai Barat terletak di ujung barat Pulau Flores Provinsi NTT. Potensi perekonomian di Manggarai Barat bertumpu pada sector pertanian serta perluasan sektor pariwisata yang telah menjadi salah satu sumber pendapatan utama. Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengembangkan Labuan Bajo (ibu kota Manggarai Barat) dan kawasan sekitarnya menjadi destinasi wisata premium.

Sejalan dengan momentum berkembangnya ekowisata di Labuan Bajo dan area sekitarnya, dua komunitas yang menjadi dampingan Program PEKA Iklim mulai bergiat mengembangkan ekowisata desa, dengan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) sebagai motornya. Pengembangan ekowisata desa diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan dalam mengantisipasi dampak dari perubahan iklim. Untuk mendukung pengembangan ekowisata desa yang berkesinambungan, Program PEKA Iklim akan memfasilitasi penyusunan dokumen Rencana Induk Pengembangan Ekowisata Desa (RIPEDes).

Rencana Induk Pariwisata Desa adalah sebuah dokumen perencanaan yang komprehensif dan dibuat untuk memandu pengembangan pariwisata di tingkat desa. Dokumen ini berisi panduan, strategi, dan langkah-langkah konkret yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan pengembangan pariwisata desa.

 

Secara umum, dokumen Rencana Induk Pengembangan Ekowisata Desa (RIPEDes) membahas hal-hal berikut:

  • Potensi Desa: Memetakan dan mengidentifikasi potensi wisata yang ada di desa, baik itu wisata alam, budaya, maupun buatan manusia.
  • Tujuan dan Sasaran: Menentukan tujuan jangka pendek dan jangka panjang dari pengembangan pariwisata desa.
  • Strategi Pengembangan: Menyusun strategi yang efektif untuk mengembangkan potensi wisata desa, seperti promosi, pengelolaan destinasi, dan pengembangan produk wisata.
  • Akomodasi dan Fasilitas: Merencanakan pembangunan atau peningkatan fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pariwisata, seperti penginapan, restoran, dan pusat informasi.
  • Keterlibatan Masyarakat: Menjelaskan bagaimana melibatkan masyarakat desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pengembangan pariwisata.
  • Kelestarian Lingkungan: Menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan alam dan budaya selama proses pengembangan pariwisata.
  • Pemasaran: Menyusun strategi pemasaran yang efektif untuk menarik wisatawan ke desa.
  • Evaluasi: Menetapkan indikator kinerja dan mekanisme evaluasi untuk mengukur keberhasilan pengembangan pariwisata desa.

 

Saat ini Bintari Foundation mencari Konsultan yang akan melakukan kajian dan penyusunan dokumen Rencana Induk Pengembangan Ekowosata Desa (RIPEDes).

 

  1. Tujuan & Manfaat

Tujuan dari penyusunan dokumen RIPEDes:

  1. Adanya sebuah dokumen perencanaan yang komprehensif untuk memandu pengembangan pariwisata di tingkat desa.
  2. Adanya panduan untuk pengembangan pariwisata desa yang berkesinambungan, terukur, berkelanjutan, ramah lingkungan, inklusif serta memberikan manfaat bagi masyarakat di desa.

 

Manfaat dari adanya Rencana Induk Pariwisata Desa:

  1. Arah yang jelas: Memberikan arah yang jelas dalam pengembangan pariwisata desa.
  2. Pengelolaan yang efektif: Membantu dalam pengelolaan potensi wisata desa secara efektif dan berkelanjutan.
  3. Peningkatan kesejahteraan: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi berbasis pariwisata.
  4. Pelestarian budaya: Melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

 

  1. Ruang Lingkup

Konsultan akan bertanggung jawab untuk:

  1. Melakukan kajian literatur dan studi dokumen terkait program PEKA IKLIM di Desa Repi dan Warloka Pesisir Kabupaten Manggarai Barat.
  1. Analisis Situasi
    • Identifikasi potensi wisata yang ada di desa Repi dan Warloka Pesisir, baik alam, budaya, atau buatan manusia.
    • Identifikasi masalah dan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan pariwisata desa.
    • Identifikasi semua pihak yang berkepentingan, seperti masyarakat, pemerintah desa, pelaku usaha, dan kelompok sadar wisata.
  2. Penyusunan Visi, Misi, dan Tujuan
    • Visi: Gambarkan kondisi ideal pariwisata desa Repi dan Warloka Pesisir di masa depan.
    • Misi: Tuliskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapai visi tersebut.
    • Tujuan: Tetapkan tujuan yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki batasan waktu (SMART).
  3. Analisis SWOT
    • Strengths: Kekuatan desa (sumber daya manusia, alam, budaya).
    • Weaknesses: Kelemahan desa (infrastruktur, kurangnya SDM).
    • Opportunities: Peluang yang dapat dimanfaatkan (permintaan pasar, kebijakan pemerintah).
    • Threats: Ancaman yang mungkin terjadi (bencana alam, persaingan).
  4. Pengembangan Strategi
    • Segmentasi Pasar: Tentukan target pasar yang ingin dicapai.
    • Positioning: Posisikan desa wisata Repi dan Warloka Pesisir secara unik dalam lingkup pariwisata Kabupaten Manggarai Barat dan pariwisata di wilayah Manggarai secara keseluruhan.
    • Bauran Pemasaran: Tentukan strategi pemasaran yang tepat (4P: product, price, place, promotion).
    • Pengembangan Produk Wisata: Rekomendasi pengembangan produk wisata yang menarik dan berkelanjutan.
  5. Rencana Aksi
    • Program dan Kegiatan: Buat daftar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan secara berkala.
    • Jadwal Pelaksanaan: Tentukan waktu pelaksanaan setiap kegiatan secara berkala.
    • Anggaran: Hitung biaya yang dibutuhkan untuk setiap kegiatan secara berkala.
    • Penanggung Jawab: Tetapkan penanggung jawab atas setiap kegiatan.
  1. Evaluasi
    • Indikator Kinerja: Tentukan indikator untuk mengukur keberhasilan program.
    • Mekanisme Evaluasi: Tetapkan cara untuk mengevaluasi program secara berkala.

 

  1. Metodologi

Konsultan akan menggunakan metode riset yang sesuai secara kuantitatif dan kualitatif, termasuk menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus. Metode kuantitatif akan digunakan untuk mengumpulkan data statistik terkait program, sedangkan metode kualitatif akan digunakan untuk memahami pengalaman dan perspektif masyarakat di dua komunitas, pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya.

 

  1. Jangka Waktu

Jangka waktu pelaksanaan penulisan praktik baik ini adalah Maksimum 20 hari kerja efektif terhitung sejak tanggal penandatanganan kontrak.

 

  1. Kualifikasi Konsultan

Konsultan yang dibutuhkan harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:

  • Memiliki pengetahuan yang komprehensif terkait dengan pengembangan ekowisata di desa atau wilayah kabupaten/kota.
  • Pengalaman minimal [7 tahun] mendampingi kelompok pegiat ekowisata atau berpengalaman melakukan penelitian dan penyusunan rencana pengembangan ekowisata desa atau wilayah kabupaten/kota.
  • Pengalaman dalam melakukan kajian pengembangan ekowisata di wilayah Manggarai dan Pulau Flores merupakan nilai tambah.
  • Memiliki pemahaman dasar tentang isu-isu perubahan iklim dan dampaknya terhadap masyarakat pesisir.
  • Kemampuan beradaptasi dan berkomunikasi secara baik dan efektif di lingkungan multicultural.
  • Bekerja efektif dan dapat memenuhi tenggat waktu yang disepakati.

 

Jika anda berminat dan memenuhi kualifikasi yang diperlukan silahkan mengajukan surat pengajuan diri serta proposal kegiatan yang menggambarkan secara jelas: pendekatan, metoda yang akan digunakan, tata waktu pelaksanaan, serta usulan anggaran kegiatan (Professional Fee dan kebutuhan kunjungan ke lokasi program) ke alamat: rekrutmen@bintari.or.id dengan mencantukan Konsultan Penulisan Praktik baik pada subjek, Surat pengajuan dan proposal ditunggu sampai dengan 24 Februari 2025.

Share :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *