Fenomena bencana alam akibat perubahan cuaca, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terus mengalami kenaikan. Banjir, longsor, kekeringan seakan-akan telah menjadi kejadian langganan yang harus diterima oleh manusia dan makhluk hidup saat ini. Bencana-bencana akibat perubahan iklim terus meningkat dari tahun ke tahun akibat terus meningkatnya konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer yang mengakibatkan pemanasan global dan memicu perubahan iklim.
Tercatat, banjir bandang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia pada tahun 2016. Sebut saja Garut, Bandung, dan Gorontalo. Beberapa bencana iklim lainnya pun sering terjadi dan berdampak yang tidak kecil, seperti tanah longsor, hujan lebat disertai angin kencang, dan gelombang tinggi yang memicu storm tide di Pantai Barat Sumatra, Selatan Jawa hingga Lombok (Jawa Pos, Sabtu 7 Januari 2017).
Di beberapa wilayah, seperti Semarang, Pekalongan, dan Jakarta; rob menjadi bencana yang sering dan akan mengancam kehidupan masyarakat di pesisir. Resiko lain yang juga akan dirasakan oleh Indonesia adalah keanekaragaman hayati. Dampak yang cukup parah juga akan sering dialami, seperti produktivitas pertanian, perikanan, dan kehutanan yang akan mengancam ketahanan pangan serta kelangsungan hidup. (PEACE. Indonesia and Climate Change: Current Status and Policies, 2007).
Menurut catatan dalam Buletin Pemantauan Ketahanan Pangan Indonesia (2016), kejadian banjir naik menjadi 2,3 kali lipat; tanah longsor naik hingga 4,8 kali lipat. Banjir berdampak lebih banyak dan mengakibatkan kerugian yang lebih banyak dibanding dengan bencana klimatologi lainnya. Dampak yang paling parah dirasakan di Pulau Jawa. Frekuensi kejadian banjir di Pulau Jawa naik hingga 2,8 kali lipat. Bandung, Garut, Bonjonegoro, Tuban, Pasuruan, Cilacap, Demak, dan Pati merupakan daerah di Jawa yang setiap tahun mengalami kejadian banjir. Sedangkan kejadian tanah longsor di Pulau Jawa mengalami kenaikan 5 kali lipat.
Naiknya curah hujan mengakibatkan hujan lebat yang itu memperbesar resiko kejadian banjir dan longsor. Kerugian dan kerusakan lebih besar dirasakan oleh masyarakat karena rusaknya jaringan transportasi, gagal panen karena tanaman pangan rusak, serta ancaman penghidupan yang rentan. Dampak yang paling parah dari bencana tersebut terhentinya aktivitas ekonomi produktif. Akan tetapi, hal itu sepertinya belum menjadi perhatian kita ketika bencana terjadi.
Fokus kerugian dan kerusakan akibat bencana masih berada pada kerusakan fisik. Tak pernah sekalipun kemudian pemerintah menghitung berapa kerugian ekonomi karena macet di pesisir Utara Jawa seperti Semarang, macet akibat genangan rob. Keterlambatan pengiriman barang dan konsumsi bahan bakar belum pernah dihitung akibat rob dan macet.
Kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim menjadi fokus yang serius sejak Conference On Parties (COP) di Warsawa. Negara-negara terdampak diharamkan mampu menghitung seluruh kerugian dan kerusakan akibat bencana “slow onset” perubahan iklim seperti kenaikan suhu, kenaikan muka air laut. Indonesia sebagai negara kepulauan tentu saja mengalami kerugian yang besar karena memiliki banyak wilayah di pesisir. Dari angka kerugian dan kerusakan, negara-negara ANEX 1 berkewajiban membantu masyarakat terkena dampak untuk tetap bisa menjalankan kehidupannya.
Akan tetapi, mekanisme kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim sepertinya akan tersendat dengan mundurnya Amerika dari Paris Agreement. Target penurunan emisi karbon Amerika 26-28% yang telah ditetapkan oleh Obama telah dibatalkan oleh Trump di pertemuan G7, awal Mei ini.
Kembali ke Alam, Menjaga Masa Depan
Rakusnya manusia telah mengakibatkan kerusakan sumber daya alam di bumi. Perilaku konsumtif yang menjadikan orang berupaya memenuhi kebutuhan. Salah satunya dengan melakukan ekstraksi dan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran. Kerusakan lingkungan dan perilaku yang konsumtif inilah yang memicu kenaikan konsentrasi GRK dan mengakibatkan perubahan iklim. Ekstraksi hutan untuk mengambil minyak dan kemudian dipergunakan untuk aktivitas manusia dan industri memicu kenaikan emisi karbon. Di satu sisi, hutan sebagai penyerap karbon tidak mampu melakukan fungsinya.
Pola pikir dan perilaku yang cenderung destruktif tersebut merupakan hasil pendidikan karakter yang kurang kuat dan memperhatikan kelangsungan masa depan. Semenjak revolusi industri Prancis, isu dan ideologi materialisme seakan-akan menjadi tujuan utama pendidikan. Pendidikan dipergunakan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya dengan melakukan ekstraksi sumber daya alam. Anak-anak diajari untuk bisa mendapatkan materi tanpa diberikan pemahaman mengenai konsep pembangunan yang berkelanjutan.
Kurangnya kesadaran kritis di kalangan terpelajar mengenai pentingnya membangun dengan memperhatikan daya dukung alam mengakibatkan pembangunan hanya bertumpu pada manfaat ekonomis. Pendidikan saat ini belum memberikan kemampuan untuk berfikir sebab – akibat. Hasilnya, kita belum mampu mengambil keputusan yang lebih bijak dalam mengelola lingkungan dan sumber daya yang ada. Mengambil keputusan yang memberikan manfaat kepada semua di masa sekarang dan masa yang akan datang, bukan manfaat untuk kita saat ini saja. Tidak saja materialistis, tapi juga egosentris. Prinsip Not In My Backyard (NIMB) sepertinya juga menjadi keluaran pola pikir pendidikan saat ini.
Di satu sisi, anak-anak tidak memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk mengenali apa yang terjadi di lingkungan sekitar mereka, sumber daya alam apa yang ada di sekitar kita. Tak ada kesempatan bagi mereka dan kita untuk terhubung dengan alam. Richard Louv dalam bukunya The Last Child in the Woods berkata fenomena ini disebut dengan “nature-deficit disoder”. Pendidikan keluarga modern saat ini telah berubah sangat dramatis dalam dua dekade saat ini. Keluarga terutama anak lebih banyak menghabiskan waktu untuk menonton televisi dan bermain dengan komputer dan gawai.
Sesuai dengan teman Hari Lingkungan Hidup Dunia, 5 Juni 2017, “Connecting To Nature”, ada sebuah harapan untuk mengembalikan kitoh pendidikan kepada menciptakan manusia yang bertanggung jawab terhadap alam semesta. Pendidikan yang memberikan ruang dan waktu kepada anak untuk terhubung langsung dengan alam, mengapresiasi keindahan dan kemanfaatannya, serta mengajak untuk menjaga dan merawat bumi. Pendidikan bisa saja pendidikan formal, non formal, maupun informal.
Pendidikan di seluruh sektor terutama pendidikan formal dan informal (keluarga) harus senantiasa mengedepankan anak untuk bisa mengenali secara langsung lingkungan mereka. Jangan sampai mereka hanya bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan Ujian Kenaikan Kelas tanpa melihat kenyataannya. Memperbanyak observasi di alam akan memberikan kemampuan kritis kepada anak. Biarkan anak secara bebas mengeksplorasi alam serta biarkan anak bertanya sebanyak-banyaknya untuk memberi ruang berfikir. Kita adalah bagian dari alam, bukan makhluk hidup yang terpisah dari alam. Dengan demikian, anak akan memiliki satu kesatuan dan rasa tanggung jawab terhadap alam. Alam adalah rangkaian siklus dalam kehidupan manusia.
Dengan kembali ke alam, perilaku destruktif terhadap alam diharapkan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Bencana perubahan iklim dapat dikurangi dengan merubah sistem pendidikan yang mengedepankan pada kesatuan alam.
Sumber pustaka
The Natural Learning Initiative. Benefits of Connecting Children with Nature: Why Naturalize Outdoor Learning Environments
Louv, Richard. Last Child in the Woods: Saving Our Children From Nature-Deficit Disorder. Algonquin Books of Chapel Hill, 2008
PEACE. Indonesia and Climate Change: Current Status and Policies, 2007
Jawa Pos, Sabtu 7 Januari 2017
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Buletin Pemantauan Ketahanan Pangan Indonesia, Fokus Utama : Musim Banjir, 2016