Yayasan BINTARI membuka kesempatan bagi penyedia barang yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses tender Pengadaan Tempat Sampah Terpilah Tahap 2 dalam rangka pelaksanaan Program PLASMA-B (Melindungi Keanekaragaman Hayati Wilayah Maluku Tengah dengan Pengelolaan Sampah Plastik).
Pengadaan ini bertujuan mendukung pengelolaan sampah rumah tangga di Negeri Ouw dan Pulau Rhun, Kabupaten Maluku Tengah, melalui penyediaan dan distribusi tempat sampah terpilah bagi masyarakat.
Ruang Lingkup Pengadaan:
• 240 set tempat sampah terpilah untuk Negeri Ouw
• 400 set tempat sampah terpilah untuk Pulau Rhun
Persyaratan Utama Penyedia:
✓ Memiliki pengalaman dalam penyediaan tempat sampah terpilah
✓ Mampu menyediakan barang sesuai jumlah dan spesifikasi yang dibutuhkan
✓ Memastikan pengiriman barang ke lokasi tujuan
Untuk informasi lebih detail (Kerangka Acuan Kerja), dapat membuka link berikut : KLIK DISINI
Seluruh dokumen dikirimkan melalui email paling lambat tanggal 11 Juni 2026 dan ditujukan ke:
Email : procurement@bintari.or.id
Subyek : Pengadaan Tempat Sampah PLASMA B Tahap 2 – (Nama Perusahaan)