Konsultan Evaluasi Kampanye Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah

 

Yayasan BINTARI menjadi pelaksana teknis Program Bersih Indonesia dan telah memfasilitasi ekspansi layanan sampah di 12 desa dari 17 Maret 2025. Ekspansi layanan dilakukan secara bertahap dengan tahap pertama diikuti oleh Desa Tulusbesar, Kenongo, Wringinanom, dan Duwet Krajan. Layanan tahap kedua dimulai pada 10 Juni 2025 dan diikuti oleh Desa Benjor, Jambesari, Kambingan, dan Jeru sedangkan layanan tahap ketiga diikuti oleh Desa Pakiskembar, Bunut Wetan, Slamparejo, dan Ngembal pada 7 Oktober 2025. Target layanan sampah ini secara keseluruhan mencakup tingkat partisipasi 80% dari penduduk desa, tingkat pembayaran retribusi 70% dari penduduk yang mengikuti layanan, serta tingkat pemilahan sampah di rumah tangga (sumber) 80% dari penduduk yang mengikuti layanan sampah. Setelah berjalan sampai dengan Januari 2026, kinerja layanan pengelolaan sampah mencapai tingkat partisipasi 4.570 pelanggan dari 19.581 rumah tangga atau 24%. Tingkat perkembangan pelanggan ditunjukkan pada tabel berikut.

 

 

Tingkat pembayaran retribusi sampah rata-rata mencapai 67% sampai dengan Januari 2026. Tingkat pembayaran cenderung menurun pada tiga bulan terakhir karena pembayaran pada bulan berjalan digunakan untuk menutup tunggakan terdahulu. Pembayaran menggunakan skema non tunai melalui Virtual Account (VA) atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dimonitor melalui website elektronifikasi Retribusi Kebersihan (e-RIKA). Tunggakan retribusi timbul karena ketidaksiapan sistem pembayaran pada fase awal dan keterbatasan literasi digital.

 

 

Terakhir adalah indikator pemilahan sampah dari sumber dimana sampah dipilah menjadi dua: sampah organik ditempatkan di tempat sampah warna hijau dan sampah anorganik ditempat sampah warna kuning. Perilaku pemilahan dipantau setiap bulan dengan tingkat ketaatan fluktuatif sebagaimana ditunjukkan pada gambar berikut.

 

 

BINTARI sebagai pelaksana Program BI menyadari adanya kesenjangan antara target yang ditetapkan dengan capaian saat ini. Oleh karena itu BINTARI membutuhkan konsultan lokal (Malang dan sekitarnya) untuk melakukan pemantauan, analisis, evaluasi dan memberi rekomendasi strategi dan pelaksanaan kampanye perubahan perilaku.

 

Untuk informasi lebih detail (Kerangka Acuan Kerja), dapat membuka link berikut : KLIK DISINI

 

Penawaran paling lambat dikirimkan pada hari Selasa, 24 Februari 2026 jam 23:59 WIB ke email : procurement@bintari.or.id

 

 

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *