BINTARI melalui PLASMA-B : Membentuk Pokja Pengelolaan Sampah di Pulau Saparua, Pulau Banda, dan Pulau Rhun, Maluku Tengah

Gambar 1. Paparan Tahapan Pembentukan Pokja di Negeri Paperu

Pulau-pulau kecil di Maluku memiliki wajah indah sekaligus tantangan yang kompleks. Pulau Saparua dan Pulau Banda, yang termasuk dalam Kabupaten Maluku Tengah, saat ini tidak memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kondisi geografis yang terpisah laut, akses transportasi yang mahal, serta infrastruktur terbatas membuat layanan pengumpulan sampah rumah tangga praktis tidak tersedia. Warga selama ini menanganinya secara mandiri: membakar, membuang ke hutan, bahkan ke laut. Cara-cara ini, meski dianggap praktis, justru mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan serta keberlanjutan ekosistem.

 

Melihat hal tersebut, Yayasan BINTARI melalui Program PLASMA-B mendorong adanya solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Upaya ini diwujudkan dengan menggelar musyawarah tingkat negeri di desa-desa dampingan, yang menghasilkan kesepakatan penting: pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Sampah tingkat Desa.

 

Gambar 2. Peserta Musyawarah Negeri memberikan usulan mengenai Rencana Pengelolaan Sampah

Musyawarah berlangsung penuh antusiasme, dihadiri perwakilan pemerintah negeri, saniri atau badan permusyawaratan, tokoh adat, tokoh gereja, kepala sekolah, kelompok perempuan, kader Posyandu, nelayan, kelompok sadar wisata, hingga pemuda. Forum ini didesain inklusif agar setiap unsur masyarakat dapat menyumbangkan gagasannya. Komitmen kolektif inilah yang diharapkan mampu menjadi dasar pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

 

 

Berdasarkan keputusan musyawarah, Pokja Pengelolaan Sampah memiliki mandat operasional yang jelas. Tugas pokoknya mencakup: menyusun rencana sesuai regulasi daerah (Perda Maluku Tengah No. 11/2022 tentang Pengelolaan Sampah dan Perbup No. 3/2020 tentang Jakstrada), merancang operasional pengurangan, pemilahan, pengangkutan, dan pemanfaatan sampah, serta memastikan partisipasi masyarakat dengan tetap mengintegrasikan kearifan lokal. Hal ini dilakukan Pokja melalui kegiatan-kegiatan koordinasi, edukasi, pemantauan, evaluasi, hingga pelaporan. Untuk menunjang efektivitas, Pokja disusun dengan struktur lengkap: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan lima seksi utama: Teknis Operasional, Logistik Pulau, Sosialisasi & Edukasi, Monitoring & Evaluasi, serta Sanitasi/Pencegahan Sampah Laut.

 

“Pembentukan Pokja ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata dan wujud komitmen kita bersama. Saya berharap Pokja dapat menjadi katalisator yang menghimpun semua potensi masyarakat, sehingga pengelolaan sampah berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh warga,” ungkap Fitra, Kepala Pemerintah Negeri Administratif Tanah Rata.

 

Gambar 3. Foto Bersama Peserta Kegiatan Musyawarah Negeri Ouw, Saparua Timur

Memang diakui, tidak semua anggota Pokja langsung memahami peran dan fungsinya. Masih ada kesenjangan pengetahuan tentang sistem pengelolaan sampah yang diharapkan terbangun. Meski demikian, Yayasan BINTARI berkomitmen mendampingi kelompok-kelompok ini hingga Maret 2027 melalui pendampingan perencanaan, implementasi, serta upaya peningkatan sistem yang ada. Pendekatan ini diharapkan membangun kemandirian desa dalam mengelola sampah, meski berada di pulau-pulau kecil dengan segala keterbatasannya.

 

Saat ini, Pokja Pengelolaan Sampah telah terbentuk di Negeri Paperu, Negeri Saparua, Negeri Mahu, Negeri Tanah Rata, Negeri Pulau Rhun, dan Negeri Dwiwarna. Warga pulau-pulau kecil ini ingin menyuarakan bahwa mereka tetap ada dan berjuang menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang mandiri—bukan hanya demi kebersihan desa, melainkan juga demi keberlanjutan keanekaragaman hayati dan penghidupan masyarakat yang sangat bergantung pada laut dan pesisir.

 

Harapan itu kini mulai terwujud: dari musyawarah, lahirlah kesepakatan; dari kesepakatan, lahirlah Pokja. Dan dari Pokja, diharapkan lahirlah sistem pengelolaan sampah mandiri yang memberi manfaat bagi generasi hari ini dan masa depan Maluku.

 

 

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

1 thought on “BINTARI melalui PLASMA-B : Membentuk Pokja Pengelolaan Sampah di Pulau Saparua, Pulau Banda, dan Pulau Rhun, Maluku Tengah

    • Author gravatar

      Kami dari Pokja paperu sangat mengapresiasi program yang di lakukan oleh yayasan bintari.kiranya kedepan kita dapat bersama-membangun dan menciptakan kerjasama yang baik demi mewujudkan masyarakat paperu yang bersih,penuh keanekaragaman hayati yg indah,dan bisa menikmati layanan kesehatan yang bebas dari polusi sampah.karena didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *